Home » Galeri
» ALI SAKDUDDIN MENJADI Narsum " POKOK SENENG EDISI KOMISI YUDISIAL "WARGA NU WAJIB MELEK HUKUM" PART 2"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Membela klien berlandaskan pada kepercayaan (trust) dan profesionalisme. Didirikan oleh Ali Sakduddin & Partners. Ali Sakduddin seorang advokat yang lebih dari tujuh tahun berpengalaman dalam program pemberdayaan masyarakat dan lebih dari sepuluh tahun sebagai Asisten Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur.
0 Response to "ALI SAKDUDDIN MENJADI Narsum " POKOK SENENG EDISI KOMISI YUDISIAL "WARGA NU WAJIB MELEK HUKUM" PART 2""
Posting Komentar