KY Pantau Langsung Sidang Yudi Setiawan
TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Yudisial (KY) Jawa Timur memantau langsung persidangan Yudi Setiawan, terdakwa korupsi Bank Jabar Banten (BJB) cabang Surabaya sebesar Rp 58,2 miliar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya. "Kami memang sengaja datang ke Pengadilan Tipikor untuk memantau sidang (terdakwa) Yudi," kata anggota KY Ali Sakduddin di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin malam, 5 Mei 2014.
KY memantau untuk memastikan persidangan Yudi berlangsung fair dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan hakim. "Untuk memastikan persidangan berjalan baik sesuai dengan asas-asas peradilan. Bukan berarti kami memandang ada pelanggaran hakim."
Kasus Yudi dinilai KY mendapat pemberitaan lumayan besar sehingga menarik perhatian publik. Selain itu, juga karena kerugian negara sangat besar, bernuansa politik, dan diperhatikan oleh Gubernur Jabar. Selain kasus korupsi Bank Jabar, KY juga memantau persidangan terdakwa Yudi dalam korupsi Bank Jatim dengan nilai kerugian sekitar Rp 52 miliar.
Inisiatif memantau sidang Yudi, kata Ali, merupakan inisiatif dari KY Perwakilan Jawa Timur yang disetujui oleh KY pusat. Persidangan dicatat dan direkam dengan handycam. Rekaman ini akan dianalisis. "Ini salah satu bahan analisis," kata Ali. Selain Ali, anggota KY lainnya yang memantau sidang dengan terdakwa Yudi adalah Ubed Bagus Razali.
Sumber :

0 Response to "KY Pantau Langsung Sidang Yudi Setiawan"
Posting Komentar